Investigasi, lanjut dia, dilakukan guna menyelidiki adanya dugaan pelanggaran persaingan usaha dan distribusi minyak goreng. Hasilnya, setelah tiga bulan barulah ada indikasi yang mengarah kepada kartel minyak goreng.
Kenaikan harga dan kelangkaan minyak goreng yang terjadi bukan disebabkan oleh kesepakatan pelaku usaha.
penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) justru menjadi penyebab minyak goreng sulit diperoleh oleh masyarakat.
Tindakan menaikan harga suatu barang atau jasa dalam kegiatan usaha merupakan tindakan yang biasa dilakukan.
Ada sejumlah faktor yang menjadi pemicu kenaikan harga minyak goreng kemasan antara lain meroketnya harga CPO di pasar global.